الثلاثاء، 19 فبراير 2013

5.400 Hektare Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah


5.400 Hektare Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah

Antara
Hutan Mangrove (ilustrasi)
KARAWANG -- Sekitar 5.400 hektare hutan mangrove yang tersebar di kawasan pesisir Karawang, dalam kondisi rusak parah. Sampai saat ini, kawasan green belt (sabuk hijau) itu belum ada upaya rehabilitasi. Padahal, dengan rusaknya hutan mangrove itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas perikanan tambak.


Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Durohim Suarli, menyebutkan, luas hutan mangrove di wilayah lumbung padi ini mencapai  9.983 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 54 persennya dalam kondisi rusak parah. Yakni, mencapai 5.400 hektare. Sedangkan, kerusakan yang relatif sedang mencapai 3.953 hektare. Serta yang kondisinya baik hanya 629 hektare.
"Kerusakan hutan mangrove ini jelas akan merugikan nelayan dan pembudidaya tambak," ujar Durohim kepada ROL.



Kerusakan hutan mangrove ini tersebar di sembilan kecamatan pesisir.  Sampai saat ini, memang belum ada upaya untuk merehabilitasi hutan tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi kawasan sabuk hijau itu perlu anggaran yang cukup kuat. Sekaligus, perlu ada komitmen dari masyarakat untuk tidak merusak hutan tersebut.



Kerusakan hutan mangrove itu, ditenggarai akibat ulah masyarakat. Selain itu, ada juga disebabkan oleh faktor alam. Seperti, diterjang gelombang besar, abrasi, serta banjir. Padahal, kawasan hutan ini sangat membantu bagi peningkatan produksi perikanan. Terutama, perikanan tambak.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق